Bawaslu ingatkan KPU Kulon Progo untuk teliti dalam pengepakan logistik

id Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pemilu 2024

Bawaslu ingatkan KPU Kulon Progo untuk teliti dalam pengepakan logistik

Bawaslu Kulon Progo bersama Tim Gakkumdu Kulon Progo meninjau pengepakan logistik Pemilu 2024. ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo.

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat untuk mengutamakan ketelitian dan kecermatan pengepakan logistik Pemilu 2024, supaya tidak ada surat suara dan kelengkapan lain yang kurang atau lebih.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sejak 25 Januari, KPU Kabupaten Kulon Progo telah melakukan pengalokasian dan pengepakan logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Sejumlah logistik yang diseting untuk dimasukkan ke dalam kotak suara diantaranya surat suara, alat coblos, formulir, tinta, dan lain sebagainya.

"Kami mengingatkan KPU Kulon Progo agar mementingkan ketelitian dan kecermatan dalam melakukan seting logistik perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara agar tidak terjadi permasalahan terkait proses pungut hitung 14 Februari di TPS," kata Marwanto.

Ia mengatakan hari ini, tim Gakkumdu melakukan pengecekan dan pemantauan gudang logistik pemilu KPU Kulon Progo. Pemantauan gudang logistik pemilu yang dilakukan oleh Gakkumdu dengan tujuan memastikan kesiapan KPU Kulon Progo terkait penyiapan logistik Pemilu 2024.

Marwanto menambahkan kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengepakan logistik menjadi kunci awal ada tidaknya permasalahan logistik di TPS saat proses pungut hitung.

“Seting logistik ini menjadi kunci awal. Tentu selain itu bagaimana nantinya distribusi ke lokasi TPS. Namun pengalaman kami dulu, jika settng sudah dilakukan dengan baik, cermat dan teliti, akan meminimalisir dan bahkan menihilkan problem logistik di TPS," katanya.

Menurutnya, imbauan tentang ketelitian dan kecermatan perlu disampaikan pihaknya mengingat dua hal. Pertama, mengacu instruksi dari KPU RI, bahwa 31 Januari adalah hari terakhir pengepakan, namun faktanya dari 12 kecamatan baru menyelesaikan enam kecamatan.

“Hemat kami, KPU Kulon Progo tetap harus mementingkan ketelitian, toh sampai pendistribusian logistik masih ada waktu, sehingga tidak terpaku kejar target yang 31 Januari itu," katanya.

Selain itu, beda dengan pemilu sebelumnya di mana personel yang melakukan pengepakan adalah penyelenggara ad-hoc (PPK dan PPS) yang sudah terbiasa dengan logistik pemilu beserta peta distribusinya, bahkan juga loyalitasnya karena notabene mereka bawahan KPU Kabupaten, kali ini personel yang digunakan KPU Kulon Progo murni masyarakat umum.

“KPU Kulon Progo harus ekstra untuk melakukan kontrol atas personel yang melakukan pengepakan agar kualitas seting terjamin,” katanya.