Soal petisi akademisi, Presiden: Itu hak demokrasi

id Presiden Joko Widodo

Soal petisi akademisi, Presiden: Itu hak demokrasi

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menekankan petisi dari beberapa akademisi dari sejumlah universitas terkait dengan pemerintahannya sebagai sebuah hak berpendapat dan berdemokrasi.

"Ya, itu hak demokrasi, setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan," ujar Presiden singkat usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisinya.

Dalam negara demokrasi, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.

"Bapak Presiden juga telah menegaskan freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," ujar Ari.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden soal petisi akademisi: Itu hak demokrasi
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024