KPU Kulon Progo sosialisasikan pemilu bagi pemilih pemula disabilitas

id Kulon Progo,Pemilu 2024,Pemilih pemula disabilitas

KPU Kulon Progo sosialisasikan pemilu bagi pemilih pemula disabilitas

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kulon Progo Aris Zurkhasanah memberikan materi soal pemilu. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasi Pemilu 2024 bagi pemilih pemula pelajar difabel di wilayah tersebut untuk meningkatkan partisipasi mereka.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Selasa, menyebutkan jumlah penyandang disabilitas tercatat 4.721 jiwa dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 345.038 orang.

Dari data tersebut, sebanyak 193 orang di antaranya berstatus pelajar yang akan menggunakan hak pilihnya kali pertama pada Pemilu 2024.

"Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya pelajar disabilitas, untuk menggunakan hak pilihnya," kata Aris.

Aris mengatakan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki andil dalam menentukan arah pembangunan dan perkembangan negara.

Meski angkanya tidak cukup besar, menurut dia, partisipasi penyandang disabilitas dalam aspek politik masih rendah. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam sistem pemilu dalam setiap tahapannya.

Bahkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023 juga mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas juga dapat berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.

Selain lima hak lainnya, yakni hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislatif, menjadi presiden dan wakil presiden, serta menjadi kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota.

"Selain itu, rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam seluruh penyelenggaraan pemilu, salah satu sebabnya adalah stigma masyarakat yang masih melekat kuat kepada penyandang disabilitas," katanya.

Menurut Aris, penyandang disabilitas sering kali dianggap tidak mampu berpartisipasi dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat karena kedisabilitasan yang mereka alaminya.

Padahal, Undang-Undang Penyandang Disabilitas menjelaskan bahwa hambatan penyandang disabilitas tidak hanya disebabkan disabilitasnya, tetapi juga hambatan dari lingkungannya.

"Kondisi itu menjadi tantangan besar bagi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas sehingga menyulitkan mereka memiliki partisipasi yang bermakna dalam semua proses tahapan pemilu," katanya.

Adapun pelaksanaan kegiatan ini dibagi dua titik, yakni wilayah selatan meliputi SLB Kasih Ibu Galur, SLBN 01 Kulon Progo, SLB Bhakti Wiyata Giripeni, dan SLB Rela Bhakti Triharjo dijadwalkan pada hari Senin (6/2) di Rumah Makan Dapur Semar Wates.

Sementara itu, wilayah utara meliputi SLB PGRI Nanggulan, SLB Muhammadiyah Dekso Kalibawang, dan SLB Zafa Hargorejo Kokap dijadwalkan pada hari Rabu (8/2) di Rumah Makan Iwak Kalen Girimulyo.

"Kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 untuk pemilih pemula bagi pelajar difabel ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar KPU memberikan layanan yang ramah disabilitas. Tak lain dengan tujuan agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan," katanya.