Bawaslu Kulon Progo mengimbau pengawas TPS pegang teguh netralitas

id Netralitas,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pemilu 2024

Bawaslu Kulon Progo mengimbau pengawas TPS pegang teguh netralitas

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto memberikan arahan kepada pengawas tempat pemungutan suara. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pengawas tempat pemungutan suara memegang teguh netralitas, kemampuan menguasai regulasi, dan menjaga stamina agar tetap bugar saat bertugas pada masa tenang hingga hari-H pencoblosan 14 Februari 2024.

Bagi pengawas, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto, netralitas adalah fondasi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.

"Netralitas mestinya ada sejak dari dalam pikiran, kemudian diwujudkan dalam tindakan," kata Marwanto usai Apel Siaga Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.

Jika dapat menginternalisasikan nilai netralitas ke dalam pikiran dan tindakan, menurut dia, akan membuat kerja pengawasan makin tajam.

"Kami tidak akan ragu-ragu lagi untuk melihat, menilai, mencatat, dan menindak sebuah pelanggaran," katanya menambahkan.

Marwanto mengatakan bahwa netralitas juga akan membuat pengawas dapat berjalan tegak saat di TPS. Selain itu, juga akan membuat pihak lain, kekuatan tertentu, menjadi segan untuk memengaruhi, apalagi mengintervensi petugas.

"Kami tegaskan, tidak boleh ada yang mengintervensi pengawas di Kulon Progo, termasuk pengawas di TPS," katanya.

Ia juga meminta pengawas TPS harus menguasai regulasi. Namun, tidak akan banyak artinya jika tidak didukung netralitas.

Menurut dia, jika pengawas TPS bersikap partisan, implementasi terhadap penguasaan regulasi mendadak bisa akan menjadi tumpul.

Sikap partisan dan tidak netral, lanjut dia, bisa mengaburkan cara pandang atas fakta-fakta dan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Sebaliknya, netralitas/independensi yang tanpa didasari penguasaan regulasi akan menjadikan kerja-kerja pengawasan kurang terukur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Keduanya, netralitas dan penguasaan regulasi, tak akan maksimal sebagai senjata untuk melakukan pengawasan jika jiwa dan raga tidak dalam kondisi yang fit, bugar. Maka dari itu, pandai-pandailah mengatur waktu. Dalam 3 hari sampai 4 hari ke depan, bagi pengawas pemilu jangan ada aktivitas begadang, kecuali untuk melakukan pengawasan," katanya.

Lebih lanjut Marwanto mengatakan bahwa pengawas TPS juga harus memiliki kemampuan untuk komunikasi koordinasi dan sinergi, baik dengan sesama jajaran pengawas
maupun dengan pemangku kepentingan sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Regulasi memang telah menentukan bahwa bawaslu sebagai lembaga yang diberi amanat untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu.

"Namun, bawaslu tidak bisa berjalan sendirian, tetapi harus bersinergi dengan lintas pemangku kepentingan sambil menanamkan sikap untuk saling memahami dan
menghormati tupoksi masing-masing," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Kulon Progo imbau pengawas TPS pegang teguh netralitas
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024