Pasangan Ganjar-Mahfud unggul di TPS Sultan HB X "nyoblos"

id Sultan HB X,Pemilu 2024,TPS Sultan HB X,Pilpres 2024

Pasangan Ganjar-Mahfud unggul di TPS Sultan HB X "nyoblos"

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga menggunakan hak suara di TPS 12, Ndalem Cokronegaran, Panembahan, Keraton, Kota Yogyakarta, DI. Yogyakarta, Rabu (14/2/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul dalam perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Ndalem Cokronegaran, Panembahan, Keraton, Kota Yogyakarta, DI. Yogyakarta. 

Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 12, Rabu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 117 suara, disusul pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 76 suara, dan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 35 suara. 

Tercatat ada 228 suara sah dan dua suara tidak sah dari total 230 orang yang menggunakan hak pilihnya di TPS tempat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga menggunakan hak suara. 

"Total keseluruhan 228 suara dan dua suara tidak sah," kata Ketua KPPS TPS 12 Cokronegaran, Panembahan, Keraton, Kota Yogyakarta, Suroto. 

Terkait dua surat suara yang dinyatakan tidak sah, Suroto menjelaskan salah satu di antaranya karena tiga gambar pasangan calon dicoblos semuanya dan satu lainnya tidak ada yang dicoblos. 

Menurut Suroto, tidak ada protes atau keberatan dari para saksi terhadap hasil penghitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden yang berlangsung sekitar dua jam itu. 

Dari total 283 orang yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 12, dia mengakui banyak yang tidak menggunakan hak suara atau sebanyak 53 orang tidak datang. 

"Kalau tidak datang kita kembalikan, kami silang dulu. Iya dirusak dulu kita anggap rusak," ujar dia. 

Setelah proses penghitungan suara rampung seluruhnya, kata dia, nantinya akan langsung dikirim melalui aplikasi Sirekap. 

Suroto memperkirakan penghitungan seluruh surat suara termasuk DPRD kabupaten/kota, DPRD DIY, DPRD RI, serta DPD RI di TPS 12 bakal rampung pada Kamis (15/2) dini hari.