Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya sepuluh hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Menkeu Sri Mulyani saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Oleh karenanya, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu lapor ke Presiden soal pencairan gaji ke-13 ASN sebelum Lebaran
Berita Lainnya
Fans membeludak, Konser RADWIMPS pindah ke JCC
Sabtu, 27 April 2024 16:11 Wib
Semua parpol menerima penetapan KPU RI, tak termasuk yang gugat ke PTUN
Sabtu, 27 April 2024 5:22 Wib
Presiden Jokowi kirim mobil listrik praktikum ke SMKN 1 Rangas, Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:03 Wib
Delegasi utama WWF ke-10 bebas pungutan wisman
Jumat, 26 April 2024 14:00 Wib
PDIP gugat ke PTUN, pelantikan Prabowo-Gibran tak akan ditunda
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
Dampak Gunung Ruang, Sulut, erupsi, kunjungan wisata ke Desa Pumpente-Laingpatuhe ditutup
Jumat, 26 April 2024 7:56 Wib
RI perluas pasar alsintan ke Afrika-Eropa
Jumat, 26 April 2024 3:30 Wib
Ekspor mangga ke Jepang berpotensi Rp140 miliar dipercepat, Barantin mengawal
Kamis, 25 April 2024 20:04 Wib