Dispar Gunungkidul berlakukan mPOS penarikan retribusi wisata pantai

id Gunungkidul,Pantai

Dispar Gunungkidul berlakukan mPOS penarikan retribusi wisata pantai

Objek wisata pantai di Gunungkidul. ANTARA/Sutarmi

Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan mobile point of sale (mPOS) untuk menarik retribusi di tempat pemungutan retribusi wisata pantai mengantisipasi kebocoran retribusi.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Hari Susanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan saat ini, Dispar merancang mobile point of sale (mPOS).

"Alat yang disiapkan untuk kerja sama dengan Jasa Raharja,” kata Hari.

Ia mengatakan mPOS ini, data retribusi yang masuk ke dispar dapat terpantau langsung dan data terbaru atau real time.

"Penggunaan mPOS ini untuk mengantisipasi kebocoran retribusi," katanya.

Lebih lanjut, Hari mengatakan pembayaran mPOS bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai. Rencananya, mPOS diuji coba di TPR Baron dan jalan jalur lintas selatan (JJLS).

Selama ini, pembayaran tunai maupun non tunai masih membutuhkan waktu 24 jam untuk mendata dan penyetoran retribusi. Pembayaran non tunai seperti Qris

Hari mengungkapkan tujuan lain dari penggunaan mPOS ialah digitalisasi retribusi. Saat ini, dispar belum memiliki anggaran untuk mPOS dan akan menggunakan CSR dari Jasa Raharja.

“Ini baru kerja sama CSR dengan Jasa Raharja. Kita hanya diminta cetak kertas saja,” katanya.

Sub Koordinator Objek dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Aris Sugiantoro mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi wisata sepanjang 2023 besar Rp25,11 miliar.

"Dengan jumlah kunjungan wisatawan 3.447.743 orang. Paling banyak, wisatawan berkunjung di pantai, lebih dari 80 persen," katanya.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispar Gunungkidul berlakukan mPOS penarikan retribusi pantai