Pemkab Bantul meraih Adipura 2023 dari Kementerian LHK

id Pemkab Bantul ,Penghargaan Adipura ,ruang terbuka hijau, TPST Bantul

Pemkab Bantul meraih Adipura 2023 dari Kementerian LHK

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih saat menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Selasa (5/3/2024). (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meraih penghargaan Adipura tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Hari ini, 5 Maret 2024, di Kantor Kementerian LHK, Pemkab Bantul memperoleh sertifikat Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam video pernyataan usai menerima penghargaan Adipura yang dipantau di Bantul, Selasa.

Menurut dia, anugerah Adipura ini diberikan atas upaya pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat Bantul yang secara bersama-sama membangun sistem pengelolaan sampah yang semakin baik.



"Sehingga, sinergi dan kolaborasi yang selama ini terbangun antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta, mampu menghasilkan satu kinerja yang membanggakan kita semua," katanya.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah mengajak semua pihak dan masyarakat untuk selalu meningkatkan pengelolaan sampah, mengolah sampah dari sumbernya, sehingga meminimalkan, bahkan menghilangkan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

"Mari kita lakukan pengolahan sampah mulai dari rumah tangga dan meningkat sampai ke seluruh wilayah Kabupaten Bantul," kata Abdul Halim Muslih.

Lebih lanjut, bupati mengatakan Pemkab Bantul sejauh ini telah membangun sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Pasar Niten, dan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di beberapa tempat.



"Pembangunan ITF, TPST, sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang lain akan terus kita perbaiki, dan budaya kita terkait pengelolaan sampah harus terus menerus kita tingkatkan," katanya.

Selain sarana dan prasarana pengelolaan sampah, Pemkab Bantul pada 2023, membangun dan merevitalisasi ruang terbuka hijau, salah satunya di kawasan Masjid Agung Bantul, selain untuk ruang terbuka hijau, juga sebagai ruang bermain ramah anak.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024