Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Jumat.
Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman yang berhasil dinyatakan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2023 kepada BPK.
"Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Kami sampaikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang menjadi pemda pertama di Indonesia yang menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK pada 12 Januari 2024," katanya.
Atas hasil tersebut, Kabupaten Sleman juga dinyatakan berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pendampingan dan asistensi dalam penyusunan laporan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sleman.
"Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, akuntabel dan transparan sebagai bentuk upaya penguatan kepercayaan publik," katanya.
Menurut dia, laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pemkab Sleman akan menindak lanjuti saran dan rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyelesaikannya dengan segera," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman berhasil pertahankan opini WTP 13 kali berturut-turut