Waspada, hubungan seks di luar nikah di Indonesia melonjak

id Hubungan seksual di luar nikah,Angka pernikahan di Indonesia,Menurunnya angka pernikahan

Waspada, hubungan seks di luar nikah di Indonesia melonjak

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso mengemukakan bahwa fenomena hubungan seksual di luar pernikahan yang meningkat perlu diwaspadai.

Hal tersebut disampaikan Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menanggapi fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia di tahun 2023, yang tercatat paling rendah selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.

"Yang dicatat (di dinas kependudukan dan catatan sipil) kan yang menikah, tetapi yang menikah apakah ekuivalen (sebanding) dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?" kata dia.

Ia mengatakan keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian, tetapi yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.

"Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai, karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial," ujar dia.

Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah, tetapi usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.



Teguh memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.

"Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut, artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal," ucapnya.

Untuk itu, ia menegaskan agar para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi, karena apabila tidak dicegah akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN: Hubungan seksual di luar nikah meningkat perlu diwaspadai
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024