Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi

id Jalan,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi

Kondisi jalan di Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Priyo Santoso mengharapkan pemerintah setempat melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Priyo Santoso di Kulon Progo, Minggu, mengatakan berdasarkan rapat kerja Badan anggaran DPRD Kulon Progo pada Kamis (14/3) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPUPKP Kulon Progo ada informasi perubahan surat keputusan (SK) jalan berdasar SK bupati, sehingga diharapkan ada kebijakan strategi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

"Kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kulon Progo membutuhkan sumber pendanaan yang sangat besar. Kalau hanya ditopang dengan APBD, maka penyelesaiannya sangat lama dan tidak akan daya dukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan," kata Priyo.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di daerah sangat ditentukan dengan keberadaan akses infrastruktur jalan yang memadai, maka perlu di lakukan kebijakan percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kulon Progo.

"Untuk itu, kami mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi akses APBN atau sumber pemerintah lainnya," katanya.

Selain itu keberadaan akses di atas, lanjut Priyo, belum cukup untuk menuntaskan karena bersaing dengan kabupaten/kota yang lain. Selain itu, belum adanya tim yang kuat untuk mengakses sumber pendanaan tersebut.

"Kami juga mendorong adanya skema pembangunan jalan secara KPBU atau pinjaman daerah dengan ke dua sumber tersebut. Kami yakin akan ada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah," katanya.

Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Wuriandreza Gigih Muktitama mengatakan Bappeda yang paling mengerti terkait sistem KPBU. DPUPKP belum pernah ada informasi tersebut.

"Untuk DPUPKP yang baru akan kami coba menggunakan inpres terkait pemeliharaan jalannya yang akan ditangani pusat untuk jalan kabupaten yang tidak dapat dilaksanakan APBD," katanya.

Ia mengatakan pembangunan jalan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sudah tiap tahun diterima DPUPKP.

"Tahun ini, alokasi anggaran pembangunan jalan kabupaten dari DAK Rp15 miliar," katanya.