Pemkab Kulon Progo: Pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar

id Kulon Progo,Pemilu 2024

Pemkab Kulon Progo: Pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar

Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kulon Progo (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut pelaksanaan pemilihan umum(Pemilu) 14 Februari di wilayah ini berjalan lancar dan tertib tidak berdampak pada konflik sosial.

Kepala Badan Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono di Kulon Progo, Minggu, mengatakan pemahaman dan kesadaran peserta pemilu, calon anggota legislatif dan tim sukses sangat berpengaruh dalam menciptakan situasi tersebut.

"Pada tataran massa atau partisipan, sebagian besar cenderung tidak mempermasalahkan hasil pemilu dan pro kontra sebagaimana di tingkat pusat," kata Budi Hartono.

Ia mengatakan pemahaman atas perbedaan pilihan sudah cukup dipahami. Sebagian besar memahami bahwa yang utama ditingkat dasar adalah terpenuhi kebutuhan ekonomi tercukupi.

"Ideologi pilihan menjadi pilihan yang tidak mendasar. Masyarakat sudah kembali ke aktivitas biasa dan saling menghormati perbedaan pilihan," katanya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan tantangan bagi Pemkab Kulon Progo, yakni kesiapan Pilkada 2024 menjadi target konsentrasi berikutnya.

"Sehingga situasi ini menjadi pendorong bagi masing-masing calon peserta pilkada untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum 2024 di wilayah ini sebesar 88,42 persen dari total daftar pemilih tetap sebanyak 345.038 pemilih. Tingkat partisipasi pemilih mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 sebesar 86,49 persen.

"Peningkatan partisipasi ini dikarenakan kesadaran masyarakat untuk memilih tinggi dan sosialisasi KPU yang masif," kata Budi Priyana.

Ia mengatakan rincian partisipasi pemilu, yakni partisipasi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebesar 88,93 persen dari total DPT ditambah DPTb dan DPK, DPR-RI sebesar 88,34 persen, DPD RI sebesar 88,34 persen.

Selanjutnya, partisipasi pemilih untuk DPRD provinsi sebesar 88,27 persen dan DPRD kabupaten sebesar 88,23 persen.

"Kami tidak melakukan survei penyebab partisipasi pada pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten lebih rendah dibandingkan pemilihan presiden," katanya.