"Student loan" memperluas peluang anak Indonesia berkuliah

id Student loan,Pinjaman pendidikan,Kesempatan berkuliah,Kualitas perguruan tinggi

"Student loan" memperluas peluang anak Indonesia berkuliah

Tangkapan layar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito dalam diskusi di Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa atau student loan akan memperluas kesempatan anak-anak Indonesia untuk dapat berkuliah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menyebutkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi saat ini masih rendah yaitu di bawah 40 persen.



“Kita semua melihat latar belakang yaitu masih rendahnya APK pendidikan tinggi yang di bawah 40 persen sehingga mau tidak mau pemerintah akan mengakselerasi kuantitas dan kualitas APK pendidikan tinggi kita seperti negara-negara ASEAN lainnya,” katanya di Jakarta, Senin.

Warsito menuturkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa student loan yang nantinya digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian termasuk terkait tata kelola pengembalian pinjaman oleh mahasiswa.

Sejauh ini terdapat dua skenario student loan yang sedang dikaji yaitu pertama adalah pinjaman sangat lunak seperti kredit mikro yakni pinjaman diberikan dengan jumlah kecil sekaligus bunga yang juga kecil sedangkan skenario kedua adalah pinjaman tanpa bunga atau dana bergulir.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK: "Student loan" perluas kesempatan anak berkuliah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024