Disnakertrans Kulon Progo pantau kesiapan perusahaan bayar THR

id THR,Kulon Progo,Disnakertrans Kulon Progo

Disnakertrans Kulon Progo pantau kesiapan perusahaan bayar THR

Foto bersama saat Disnaskertrans Kabupaten Kulon Progo memantau PT Angkasa Pura Support, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/HO-Disnakertrans Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memantau beberapa perusahaan besar di wilayah ini sebagai upaya deteksi dini kemampuan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Bambang Sutrisno di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pemantauan itu deteksi dini kondisi perusahaan menjelang Idul Fitri terkait dengan persiapan pemberian THR.

"Tujuannya agar iklim usaha tetap kondusif dan perusahaan melaksanakan kewajiban terhadap karyawan," katanya.

Ia mengatakan pemantauan juga untuk beberapa hal, antara lain usia pensiun, pembaharuan peraturan pemerintah pada PT APS, pekerja disabilitas, kepesertaan dana pensiun.

Pihaknya juga memeriksa keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), pembentukan serikat pekerja pada pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Perusahaan yang dipantau, yakni PT Angkasa Pura Support, Hotel Grand Dafam, Hotel Novotel, dan Hotel Ibis.

"Kami mengimbau agar perusahaan memberikan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan dilaksanakan sesuai ketentuan," katanya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Disnakertrans Kulon Progo mengirim surat edaran pembayaran THR ke perusahaan di daerah itu.

"Saat ini masih dalam draf. Rencananya, kami edarkan dalam beberapa hari ke depan," katanya.

Koordinator Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kulon Progo Taufik Riko mengatakan THR hak pekerja/buruh, bahkan dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan wajib dibayarkan oleh pengusaha.

Ia mengharapkan pengusaha dapat memenuhi hal tersebut.

"THR akan sedikit meringankan beban hidup pekerja/buruh di tengah-tengah harga kebutuhan pokok yang sudah naik," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024