KPU RI: Kebijakan internal Jika PDIP tak lantik caleg

id KPU RI,Idham Holik,PDIP,Pemilu 2024,Pilpres 2024,Ganjar-Mahfud

KPU RI: Kebijakan internal Jika PDIP tak lantik caleg

Tangkapan layar - Anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa rencana PDI Perjuangan yang tak akan melantik caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud adalah kebijakan internal partai.

"KPU tidak memiliki kapasitas mengomentari kebijakan internal peserta pemilu," ujar Idham saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia pun menegaskan bahwa KPU tak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal itu. Selain itu, Idham menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu, para pemilih diberikan kebebasan dalam memberikan suaranya di TPS.

Untuk diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Desember 2023 telah mengeluarkan edaran yang mewajibkan kepada kadernya untuk memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tak hanya itu, edaran itu juga menegaskan supaya perolehan suara caleg setiap dapil harus linear dengan perolehan Ganjar-Mahfud. "Bagi caleg yang tidak linear DPP akan mempertimbangkan caleg itu tidak dilantik."

Adapun Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan PDIP masih menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak dalam Pileg 2024. Namun, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dalam Pilpres 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU soal rencana PDIP tak lantik caleg: Itu kebijakan internal!

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024