Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) dapat melakukan pendalaman terhadap empat menteri dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024.
"Saya optimistis bahwa hakim itu akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam rangka pendalaman terhadap bukti-bukti ataupun dalil-dalil yang sudah diberikan oleh pihak pemohon dan juga pihak terkait. Jadi, pertanyaan-pertanyaannya itu akan berkisar ke arah sana," kata Susi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Akan tetapi, Prof. Susi menyebut terdapat tantangan yang harus dihadapi hakim konstitusi ketika terdapat keterangan yang berbeda antara satu menteri dan menteri lainnya.
"Itulah yang akan menjadi tantangan berikutnya. Jadi, bagaimana dia memberikan nilai terhadap bukti atau memberikan nilai terhadap keterangan yang disampaikan oleh para menteri itu," ujarnya.
Prof. Susi menilai kehadiran keempat menteri dalam sidang lanjutan PHPU di MK menjadi penting untuk memperjelas dan memperdalam bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh para pemohon maupun pihak terkait.
"Saya pikir ini menjadi forum yang penting, dan dalam kerangka itulah nanti hakim, karena 'kan yang boleh bertanya cuma hakim, ya, hanya hakim yang boleh. Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk melihat hakim itu akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti apa, karena 'kan dugaannya terjadi pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar optimistis MK dapat melakukan pendalaman terhadap empat menteri
Berita Lainnya
Anies emoh tanggapi duet dengan Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024, wajar
Jumat, 14 Juni 2024 19:15 Wib
Wajar, ada permohonan perlindungan saksi kasus kematian Vina Cirebon
Rabu, 12 Juni 2024 7:08 Wib
Pansel KPK harus diisi orang-orang kredibel-mumpuni, papar peneliti
Kamis, 9 Mei 2024 15:03 Wib
Tak perlu ada tim transisi pemerintahan, ini pendapat pengamat
Jumat, 26 April 2024 14:12 Wib
MK diharapkan putuskan permohonan PHPU berdasarkan hukum
Senin, 22 April 2024 6:13 Wib
Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF
Minggu, 21 April 2024 7:59 Wib
Kurangi penumpukan arus balik, kebijakan WFH-WFO ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib
Kans Ridwan Kamil terbesar di Jabar ketimbang DKI Jakarta
Jumat, 12 April 2024 7:45 Wib