Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF

id Pengamat Unpad,Sigid Suseno,Keanggotaan FATF,FATF,Tindak Pidana Pencucian Uang,TPPU

Indonesia perlu optimalkan keanggotaan penuh FATF

Pengamat hukum pidana Universitas Padjadjaran Sigid Suseno. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum pidana Universitas Padjadjaran Sigid Suseno mengatakan bahwa keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism Financing (FATF) sejak Oktober 2023, perlu dioptimalkan.

"Ya harus, harus dioptimalkan, harus nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pencegahan dan penegakan hukum (tindak pidana pencucian uang/TPPU)," kata Sigid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa dengan menjadi anggota penuh di FATF, maka dapat memberikan dukungan kepada Indonesia dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum TPPU.

"Jadi ini penting sebetulnya karena dengan kita menjadi anggota FATF, kita bisa mendapatkan dukungan atau bantuan dari negara-negara lain untuk pencegahan maupun penegakan hukum," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kerja sama internasional lantas dibutuhkan mengingat TPPU saat ini, terutama berkaitan dengan cryptocurrency, bersifat transnasional.

"Dan tidak lagi bicara antarnegara. Itu bisa antarnegara atau berbagai negara, maka kerja sama internasional menjadi sangat penting untuk penegakan hukum ini. Jadi, dengan kita menjadi anggota FATF, maka ini harus dioptimalkan," ujarnya.

Ia menjelaskan kerja sama internasional yang bisa didapatkan Indonesia dalam penanganan TPPU adalah tersedianya saksi atau ahli dari negara anggota FATF.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di FATF dapat memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat sebut keanggotaan penuh FATF perlu dioptimalkan