BPJS Kesehatan Sleman dan Disnakertrans Kulon Progo perluas kepesertaan

id BPJS Kesehatan Sleman ,Disnakertrans Kulon Progo ,Kepesertaan program JKN

BPJS Kesehatan Sleman dan Disnakertrans Kulon Progo perluas kepesertaan

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Sleman dengan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo dalam upaya memperluas kepesertaan, Rabu (3/4/2024). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Sleman

Sleman (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Sleman melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo untuk mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha di wilayah itu.

"Kerja sama ini sebagai upaya perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman Irfan Qadarusman, di Sleman, Jumat.

Menurut dia, penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2024 tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKN bersama Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan Rabu (3/4) ini karena di lapangan masih ditemukan dinamika dan perlu dilakukan sosialisasi ke perusahaan atau manajemen.



"Seperti halnya masih banyak pekerja yang belum didaftarkan jaminan kesehatannya, sehingga masih ada pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau sebelumnya dari segmen mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status tidak aktif kepesertaannya," kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi tugas bersama untuk terus mengingatkan badan usaha akan kewajiban pemberi kerja dan hak pekerja untuk didaftarkan sebagai peserta dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam hal jaminan kesehatannya.

"Kami mengapresiasi atas peran serta Disnakertrans dalam mendukung pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kulon Progo," katanya.



Irfan mengatakan adanya kerja sama yang dijalin kembali ini dapat memperkuat komunikasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, mengingat pentingnya bagi setiap warga untuk memiliki jaminan kesehatan.

"Komitmen menjamin pekerja mendapatkan jaminan kesehatan program JKN dan sekaligus berupaya dalam peningkatan capaian kepesertaan menjadi hal yang terus diupayakan bersama," katanya.

Ia.mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Sleman terus menjaga komitmen dengan pemerintah daerah setempat dan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo agar dapat terus menegakkan kepatuhan kepada badan usaha.



"Hal ini juga merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan capaian kepesertaan," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Sleman-Disnakertrans Kulon Progo perluas kepesertaan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024