Sleman (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Sleman melakukan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo untuk mempererat hubungan dan komunikasi yang baik dalam melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha di wilayah itu.
"Kerja sama ini sebagai upaya perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman Irfan Qadarusman, di Sleman, Jumat.
Menurut dia, penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2024 tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKN bersama Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan Rabu (3/4) ini karena di lapangan masih ditemukan dinamika dan perlu dilakukan sosialisasi ke perusahaan atau manajemen.
"Seperti halnya masih banyak pekerja yang belum didaftarkan jaminan kesehatannya, sehingga masih ada pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau sebelumnya dari segmen mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan status tidak aktif kepesertaannya," kata dia.
Ia mengatakan, hal tersebut menjadi tugas bersama untuk terus mengingatkan badan usaha akan kewajiban pemberi kerja dan hak pekerja untuk didaftarkan sebagai peserta dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam hal jaminan kesehatannya.
"Kami mengapresiasi atas peran serta Disnakertrans dalam mendukung pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Irfan mengatakan adanya kerja sama yang dijalin kembali ini dapat memperkuat komunikasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, mengingat pentingnya bagi setiap warga untuk memiliki jaminan kesehatan.
"Komitmen menjamin pekerja mendapatkan jaminan kesehatan program JKN dan sekaligus berupaya dalam peningkatan capaian kepesertaan menjadi hal yang terus diupayakan bersama," katanya.
Ia.mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Sleman terus menjaga komitmen dengan pemerintah daerah setempat dan Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo agar dapat terus menegakkan kepatuhan kepada badan usaha.
"Hal ini juga merupakan salah satu usaha dalam meningkatkan capaian kepesertaan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Sleman-Disnakertrans Kulon Progo perluas kepesertaan
Berita Lainnya
Indonesia-Singapura kembangkan kompetensi SDM kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 1:04 Wib
IHC-Singapura perkuat Bali International Hospital jadi tujuan wisata medis
Selasa, 30 April 2024 19:28 Wib
Ternyata, posisi tidur pengaruhi kesehatan leher
Selasa, 30 April 2024 7:53 Wib
Pemerintah fasilitasi industri alkes RI masuk pasar Eropa
Senin, 29 April 2024 6:39 Wib
Tayang di bioskop online, "Ininnawa: An Island Calling" , ceritakan pekerja kesehatan
Sabtu, 27 April 2024 11:09 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
Presiden Jokowi: Kerugian Rp180 triliun akibat WNI berobat ke mancanegara
Rabu, 24 April 2024 19:42 Wib
Jokowi: Pemenuhan rasio dokter tantangan besar sektor kesehatan RI
Rabu, 24 April 2024 19:38 Wib