1.299 SPKLU layani pengguna mobil listrik selama Lebaran 2024

id PLN,SPKLU,KENDARAAN LISTRIK,MUDIK,LEBARAN 2024

1.299 SPKLU layani pengguna mobil listrik selama Lebaran 2024

Ilustrasi - Penggunaan fitur "electric vehicle" pada aplikasi PLN Mobile di salah satu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). ANTARA/HO-PLN

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan kesiapan 1.299 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di seluruh wilayah Indonesia di periode mudik Lebaran 2024.

Saat mengunjungi rest area tol Jakarta-Merak KM 13,5 Tangerang, Banten Senin, Darmawan menyampaikan SPKLU sudah tersedia di semua rest area di jalur-jalur mudik tol Trans Sumatra-Jawa. Sebelumnya, Darmawan juga telah meninjau di SPKLU rest area Tol 656B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (6/4).

"Pada mudik tahun-tahun sebelumnya, SPKLU hanya terdapat pada rest area tertentu saja. Sekarang, setiap rest area ada SPKLU yang siap melayani kebutuhan pemudik, ini adalah bukti bahwa PLN sangat siap mendukung peralihan pemudik dari kendaraan berbasis energi fosil ke energi listrik," kata Darmawan dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pada mudik 2024 ini, PLN menambah 175 unit SPKLU yang tersebar di berbagai titik jalur mudik Jawa dan Sumatera sehingga secara nasional, terdapat 1.299 unit SPKLU di 879 lokasi yang siap melayani pengguna mobil listrik di seluruh Indonesia.

Lokasi sebaran SPKLU tersebut juga telah dipetakan dengan, di jalur tol Trans Sumatra-Jawa misalnya, jarak rata-rata antar SPKLU sekitar 23 km. Adapun, kapasitas baterai mobil listrik paling kecil sebesar 39 kilowatt hour (kWh) memiliki jarak tempuh 300 km.

"PLN telah menyiapkan SPKLU di jalur-jalur mudik dari Merak sampai Banyuwangi dan Bakauheni sampai Palembang dengan dengan rata-rata jarak antar SPKLU sekitar 23 km sehingga sangat aman untuk mudik menggunakan kendaraan listrik," ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLN: 1.299 SPKLU siap layani pengguna mobil listrik di periode mudik
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024