Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia

id Narkoba, sabu, aceh, mabes polri, bareskrim polri, direktorat narkoba, brigjen mukti juharsa

Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia

Petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng berbincang dengan tersangka pengawal pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia di Mapolda Sulteng, Jumat (5/4/2024). m. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kilogram (Kg) sabu dari Malaysia melalui ke Indonesia.
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan kelima tersangka berupaya menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh Timur.
 
"Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka yang berperan sebagai kurir, penerima barang narkoba, dan pengendali," kata Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap 5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024