Kejagung telusuri tuntas aset kasus korupsi timah

id kasus timah,pengembalian aset kasus timah,penelusuran aset oleh tim jampidsus

Kejagung telusuri tuntas aset kasus korupsi timah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (ANTARA/ HO-Kejagung RI).

Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya melakukan penelusuran aset secara masif dalam kasus tindak pidana korupsi eksplorasi timah secara ilegal, guna mengembalikan kondisi seperti semula.

Dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Selasa, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan saat ini Tim Penyidik sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, 5 unit smelter, dan 2 unit bulldozer.

Hal itu dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya. "Namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik," kata Febrie.

Menurut dia, beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja, tetapi hal itu hanya bersifat sementara karena tim dari Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mencari solusi agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat dijalankan dan masyarakat bisa bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Jampidsus telusuri aset kasus timah guna kembalikan kondisi semula
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024