Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya melakukan penelusuran aset secara masif dalam kasus tindak pidana korupsi eksplorasi timah secara ilegal, guna mengembalikan kondisi seperti semula.
Dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Selasa, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan saat ini Tim Penyidik sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, 5 unit smelter, dan 2 unit bulldozer.
Hal itu dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya. "Namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik," kata Febrie.
Menurut dia, beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja, tetapi hal itu hanya bersifat sementara karena tim dari Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mencari solusi agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat dijalankan dan masyarakat bisa bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Jampidsus telusuri aset kasus timah guna kembalikan kondisi semula
Berita Lainnya
Kasus korupsi timah, Kejagung tetapkan lagi lima tersangka
Sabtu, 27 April 2024 5:46 Wib
Kejagung menyita aset PT RBT atas korupsi timah
Senin, 22 April 2024 16:24 Wib
Sejumlah smelter terkait korupsi timah disita Kejagung
Minggu, 21 April 2024 14:14 Wib
Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:41 Wib
Aset Harvey Moeis terkait korupsi timah ditelusuri
Sabtu, 20 April 2024 6:47 Wib
Kejagung jangan tebang pilih tangani korupsi timah
Jumat, 5 April 2024 18:55 Wib
Luhut: Cegah korupsi, digitalisasi timah tuntas Juni 2024
Jumat, 5 April 2024 6:03 Wib
Kejagung: Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, menjadi tersangka pencucian uang korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 16:32 Wib