Starlink telah lulus uji kelayakan operasi di Indonesia

id Starlink,layanan telekomunikasi,konektivitas

Starlink telah lulus uji kelayakan operasi di Indonesia

Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Aju Widya Sari menyampaikan keterangan dalam wawancara cegat usai menghadiri acara halal bihalal Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) di Jakarta, Senin (29/4/2024). (ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aju Widya Sari mengungkapkan bahwa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah lulus uji laik operasi di Indonesia.

"Starlink sudah punya izin penyelenggaraan telekomunikasi. Itu sudah selesai semua. Sudah selesai dua minggu lalu. Waktunya saya harus cek, tapi yang jelas sudah selesai," kata Aju di Jakarta, Senin, mengenai uji laik operasi (ULO) Starlink.

Aju mengatakan bahwa Starlink harus menjalani uji laik operasi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi di Indonesia.

Selain melalui uji laik operasi, menurut dia, Starlink juga melakukan uji coba layanan di daerah Karawang, Jawa Barat, dalam rangka memperoleh izin penyelenggaraan layanan telekomunikasi.

Setelah lulus ULO, ia menjelaskan, Starlink bisa mulai menjual secara retail pelayanan mereka di Indonesia.

"Iya, sudah bisa," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo: Starlink sudah lulus uji laik operasi di Indonesia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024