Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024

id Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pilkada 2024,Bawaslu Kulon Progo buka pendaftaran panwascam,pendaftaran panwascam untuk

Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka pendaftaran pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di tiga kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan, kebutuhan panwascam di tiga kecamatan tersebut seiring telah selesainya penilaian evaluasi kinerja bagi Panwascam existing Pemilu 2024.

"Dari 36 Panwascam existing Pemilu 2024 yang ada di Kulon Progo, tercatat 34 orang mendaftar lagi dan mengumpulkan berkas persyaratan untuk Panwascam Pilkada 2024," kata Marwanto.

Ia mengatakan, dari 34 panwascam existing yang mendaftar lagi untuk menjadi pengawas Pilkada 2024, 31 orang dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan lagi sebagai panwascam pilkada.

Lima orang tidak memenuhi syarat, masing-masing satu orang di Wates dan Panjatan karena tidak mendaftar, dan tiga orang di Nanggulan karena tidak ikut penilaian atasan langsung.

"Namun bagi 31 orang panwascam existing yang memenuhi syarat, masih akan kita tunggu masukan masyarakat sampai 17 Mei 2024,” katanya.

Dengan adanya lima orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut, maka mulai hari Jumat (3/5), lanjut Marwanto, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengumumkan untuk membuka pendaftaran panwascam baru bagi masyarakat umum di tiga kecamatan, yakni Wates, Panjatan dan Nanggulan.

“Kebutuhan di tiap kecamatan tidak sama. Di Wates dan Panjatan kami buka satu formasi atau lowongan. Sedangkan di Nanggulan tiga lowongan. Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai panwascam pilkada di tiga kecamatan tersebut ditunggu sampai 7 Mei,” katanya.

Marwanto menambahkan, pihaknya optimistis kebutuhan formasi di tiga kecamatan tersebut akan terpenuhi.

"Hal ini mengingat setidaknya ada panwascam di tingkat Kalurahan/Desa atau mantan pengawas TPS yang diharapkan berpartisipasi sebagai pengawas di tingkat kecamatan," katanya.