Suku Bajau Wakatobi, Sultra, deklarasikan tiga poin untuk cagar biosfer

id Wakatobi,suku bajau,deklarasi wakatobi

Suku Bajau Wakatobi, Sultra, deklarasikan tiga poin untuk cagar biosfer

Presiden Bajau Indonesia Abdul Manan. (Antara/Andry Denisah)

Wakatobi (ANTARA) - Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Suku Bajau Wakatobi Sulawesi Tenggara melaksanakan deklarasi dan mengeluarkan tiga poin perlindungan dan pengelolaan cagar biosfer.

Adapun tiga poin isi deklarasi masyarakat Suku Bajau di Wakatobi, yaitu:
1. Mengambil peran terdepan dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut di kawasan Cagar Biosfer Wakatobi, melalui penerapan pengetahuan tradisional dan praktik baik Suku Bajau untuk penghidupan yang berkelanjutan.
2. Menjadi bagian utama dari kolaborasi multi-pihak untuk bersama-sama meningkatkan kontribusi dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem Cagar Biosfer Wakatobi.
3. Mengajak Suku Bajau se-Asia Tenggara berkolaborasi mengoptimalkan pemanfaatan Cagar Biosfer berbasis maritim untuk melestarikan budaya, tradisi, dan cara hidup Suku Bajau yang unit sebagai bagian integral warisan Cagar Biosfer.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Deklarasi Suku Bajau Wakatobi keluarkan tiga poin untuk cagar biosfer

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024