Wakatobi (ANTARA) - Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Suku Bajau Wakatobi Sulawesi Tenggara melaksanakan deklarasi dan mengeluarkan tiga poin perlindungan dan pengelolaan cagar biosfer.