Jakarta (ANTARA) - Ahli dari Departemen Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr Hanny Nilasari membagikan tip cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.
"Tidak ada ciri khusus, tetapi yang harus diperhatikan masyarakat adalah harus aware kalau menggunakan skincare yang mengklaim bahwa skincare tersebut adalah pelembab. Pelembab seharusnya tidak mempunyai warna yang sangat mencolok," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Hanny yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) itu mengatakan skincare yang baik dan aman digunakan juga seharusnya tidak memiliki bau yang mencolok, yang bisa didefinisikan dari tidak adanya "bau obat" saat didekatkan ke hidung.
Selain itu, sambungnya, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari skincare dengan iming-iming dapat memutihkan kulit secara instan, meskipun dapat dibuktikan.
"Misalnya disebutkan skincare mengandung pemutih alamiah, misalnya dipakai dalam waktu dekat, dia akan jadi putih, karena dia sudah dicampur dengan formulasi obat," terangnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli bagikan tip cara memilih skincare yang aman digunakan
Berita Lainnya
Musisi Gbrand sentuh bahasa lokal di "Me Nuh Care"
Jumat, 9 Agustus 2024 11:16 Wib
Toyota luncurkan T-OPT, harga ramah di kantong
Senin, 22 Juli 2024 4:32 Wib
Dugaan pelanggaran Uya Kuya dilaporkan Migrant CARE ke Bawaslu RI
Selasa, 20 Februari 2024 20:07 Wib
Dirut BPJS Kesehatan pastikan layanan i-Care JKN di RSIY PDHI
Jumat, 16 Februari 2024 21:38 Wib
MCC edukasi pelajar soal seni dan lingkungan
Sabtu, 13 Januari 2024 6:13 Wib
Rumah Pelita Semarang upaya tekan stunting, beber Wapres
Jumat, 29 Desember 2023 6:39 Wib
Ada PMI terpapar radikalisme
Rabu, 13 Desember 2023 5:42 Wib
Baca, rilis Aquos R8s hingga film "Heartbreak Motel"
Kamis, 7 Desember 2023 6:10 Wib