Pemerintah kawal kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta

id kekerasan seksual,kekerasan di perguruan tinggi,satgas ppks,UPN Veteran Yogyakarta

Pemerintah kawal kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati. (ANTARA/HO-KemenPPPA/am)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan terhadap seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.

"KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Balai PPA Yogyakarta untuk melakukan pendampingan kepada korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Ahad.

Ratna Susianawati mengatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus tersebut yang saat ini ditangani oleh Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta.

Peristiwa diduga terjadi pada 11 Januari 2023, yang berawal dari bimbingan skripsi, lalu kemudian terjadi pelecehan seksual.



"Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bukanlah yang pertama kali terjadi dan modus pun berbeda-beda. Tentunya kita harus mengambil langkah cepat untuk mencegah kasus ini terulang kembali," katanya.

Ratna Susianawati mengatakan perguruan tinggi menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui Satuan Tugas (Satgas) PPKS yang harus berperspektif pada korban.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA kawal penanganan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024