Pemerintah minta masyarakat lawan pembajakan dengan akses buku legal di Indonesia

id lawan pembajakan,buku legal,pelanggaran hak cipta,Hari Buku Nasional,Perpusnas

Pemerintah minta masyarakat lawan pembajakan dengan akses buku legal di Indonesia

Pelaksana Tugas Kepala Perpusnas E Aminudin Azis saat ditemui media di Gedung Perpusnas, Jakarta, pada Jumat (17/5/2024). (ANTARA/HO-Perpusnas)

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Azis mengajak masyarakat melawan pembajakan dan pelanggaran hak cipta dengan membeli atau mengakses buku-buku legal di momen Hari Buku Nasional yang jatuh setiap 17 Mei.

"Pelanggaran hak cipta memang masih menjadi persoalan klasik. Perpusnas mengajak supaya masyarakat membeli, menggunakan, dan mengakses buku-buku yang legal, karena kalau masyarakat mengakses buku tidak legal akibat dari pembajakan, itu akan merugikan kreativitas dari para penulis buku," katanya saat ditemui di Gedung Perpusnas, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, selain merugikan penulis, membeli buku-buku bajakan juga bisa merugikan penerbit dan masyarakat sebagai pembaca.

"Karena yang diserang sesungguhnya adalah pemikiran (masyarakat). Artinya, mereka berpikir, ya sudahlah kita manfaatkan walaupun tidak legal, ini kan pemikiran yang negatif begitu," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengakses buku-buku yang hak ciptanya sudah jelas.

"Kami di Perpusnas mengimbau masyarakat untuk mengakses buku-buku yang memang hak ciptanya sudah jelas dan hindari tindakan untuk membajak buku," ujar dia.



Sementara itu, Penulis yang juga Penggerak Taman Bacaan Masyarakat Maman Suherman juga menyoroti pentingnya melindungi para penulis dari ancaman pembajakan, mengingat apresiasi pada profesi penulis di Indonesia juga masih rendah.
Penulis sekaligus Penggerak Taman Bacaan Masyarakat saat ditemui di Gedung Perpusnas, Jakarta, pada Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

"Memang apresiasi terhadap penulis masih rendah, di satu titik lebih rendah lagi kalau kita lihat penulis itu karyanya tidak dilindungi dan tidak dikawal baik-baik, sehingga buku saya contohnya, yang (harganya) Rp90.000, orang bisa beli di toko daring dengan harga Rp3.000-4.000, itu buku bajakan," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perpusnas ajak masyarakat lawan pembajakan dengan akses buku legal
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024