Diskop-UKM Kulon Progo lakukan kurasi produk UMKM untuk jaga kualitas

id Kurasi,UMKM,Diskop-UKM Kulon Progo,Kulon Progo

Diskop-UKM Kulon Progo lakukan kurasi produk UMKM untuk jaga kualitas

Produk UMKM Kulon Progo dipasarkan di kawasan Malioboro, Bandar Internasional Yogyakarta. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan kurasi produk lokal atau produk usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan dan menjaga kualitasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pelaku UMKM bisa membawa produknya ke Diskop-UKM Kulon Progo agar bisa dikurasi oleh tim kurasi untuk menentukan apakah produk UMKM tersebut sudah memenuhi syarat untuk dipasarkan secara lebih luas, baik secara lokal maupun dipasarkan di toko-toko modern, termasuk di Toko Milik Rakyat (ToMiRa).

"Kurasi ini untuk meningkatkan kualitas produk UMKM," kata Iffah.

Ia mengatakan produk lokal atau produk UMKM di Kabupaten Kulon Progo  beraneka macam sehingga  persaingan di pasar sangat terbuka, yang menyebabkan tidak sedikit pelaku UMKM yang gulung tikar karena  tidak kuat dalam bersaing.

Untuk menghindari hal tersebut, kata Iffah, pelaku UMKM harus berusaha untuk meningkatkan kualitas produknya.

"Dengan harapan produk UMKM bisa naik kelas dan bersaing dengan produk dari luar daerah maupun produk pabrikan," katanya.

Dia mengatakan tujuan dilaksanakan kurasi tersebut antara lain untuk memperhatikan produk UMKM apakah secara kualitas rasa, kualitas kemasan, maupun izin-izinnya sudah memenuhi syarat.

"Jika semuanya sudah memenuhi syarat tentunya produk UMKM tersebut sudah lolos kurasi dan bisa dipasarkan di berbagai tempat termasuk di toko-toko modern, ToMiRa, juga melalui pasar daring, maupun bisa dipasarkan ke luar daerah," katanya.

Iffah mengatakan produk UMKM yang lolos kurasi harus memenuhi berbagai syarat,  antara lain ada Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Halal, izin Jogja Mark ( izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY).

Selain itu juga akan diperhatikan kapasitas usaha, administrasi yang dilakukan oleh pelaku UMKM terhadap produknya, maupun hubungan kemitraan yang dijalin dalam melakukan usaha.

Setelah semua persyaratan tersebut diteliti oleh tim kurasi maka akan ditentukan apakah produk yang telah dikurasi tersebut bisa lolos kurasi ataukah tidak. Apabila sudah lolos, produk tersebut bisa dipasarkan di berbagai tempat dengan tetap mempertahankan kualitasnya.

"Namun apabila belum maka diharapkan lebih ditingkatkan kembali agar berikutnya bisa memenuhi syarat," katanya.

Ia mengatakan produk UMKM yang telah memenuhi syarat tentunya akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk itu sendiri, yang artinya produk UMKM tersebut sudah naik kelas.

Selain itu juga akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pemasaran serta peningkatan pendapatan yang mampu memberikan kesejahteraan bagi pelaku UMKM itu sendiri.

"Untuk itu, diharapkan seluruh pelaku UMKM yang produknya belum dikurasi agar bisa dibawa ke Diskop-UKM Kabupaten Kulon Progo untuk dikurasi," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024