Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dipindahkan ke Bandung, Jabar

id Rutan Kebonwaru,Lapas Banceuy,Kemenkumham Jabar,Polda Jabar,Kasus Vina Cirebon

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dipindahkan ke Bandung, Jabar

Empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menyampaikan bahwa tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto di Bandung, Rabu.

Robianto mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.

Adapun tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Jabar: Tujuh terpidana kasus Vina dipindahkan ke Bandung
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024