Jakarta (ANTARA) - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mengatakan bahwa ia sudah dinyatakan bebas murni dan akan kembali berdakwah.
"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq Shihab di Jakarta, Senin, setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, dengan telah dinyatakan bebas murni maka ke depannya akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan "amar makruf nahi munkar".
Selain itu, Rizieq juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.
"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat.
Untuk itu, Rizieq akan lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapapun, apalagi sudah tidak lagi dalam bimbingan.
"Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah bebas murni
Berita Lainnya
Stafsus Presiden tanggapi gugatan Rizieq Shihab pada Jokowi
Senin, 7 Oktober 2024 13:04 Wib
Alwi Shihab: Intoleransi di Indonesia cukup mengkhawatirkan
Sabtu, 6 Juli 2024 0:05 Wib
Rizieq Shihab hari ini bebas murni
Senin, 10 Juni 2024 11:27 Wib
Pemuda diajak Najwa Shihab mewujudkan Indonesia Emas bukan Indonesia cemas
Jumat, 29 Maret 2024 20:06 Wib
Bertemu Rizieq Shihab, Cak Imin tak bahas politik
Minggu, 1 Oktober 2023 15:39 Wib
Najwa Shihab: Pernyataan Ganjar soal institusi pendidikan penting
Jumat, 22 September 2023 6:09 Wib
Rizieq Shihab bebas
Rabu, 20 Juli 2022 9:00 Wib
Polisi: Penangkapan Munarman terkait aksi terorisme
Selasa, 27 April 2021 22:54 Wib