Sultan: Harmonisasi Pemda dan OJK memperluas ekspansi sistem keuangan DIY

id Gubernur DIY ,Harmonisasi Pemda dan OJK,Sistem keuangan DIY

Sultan: Harmonisasi Pemda dan OJK memperluas ekspansi sistem keuangan DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara serah terima jabatan Kepala OJK DIY di Kantor OJK DIY, Senin (10/6/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan harmonisasi hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah DIY dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah terjalin dengan baik mampu memperluas ekspansi sistem keuangan provinsi ini.

"Harmonisasi ini berdampak positif pada optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperbesar skala produksi lokal, dengan memanfaatkan ruang ekspansi sistem keuangan, terutama bagi kalangan UMKM," kata Sri Sultan pada acara serah terima jabatan Kepala OJK DIY di Kantor OJK DIY, Senin.

Gubernur mengatakan, harmonisasi ini penting agar TPKAD dapat mendorong peningkatan kemampuan UMKM, dan penguatan sektor ekonomi unggulan sebagai 'driving force' perekonomian DIY.

Selain itu, kata Sultan, mampu ‎mendorong pembiayaan jangka panjang korporasi, khususnya dalam pembangunan infrastruktur transportasi, industri, dan pariwisata beserta prasarana dan utilitas pendukungnya.

"Peran OJK DIY harus lebih cermat dan selektif, tetapi inovatif dalam menjalankan operasi pengawasan makroprudensial, terhadap kegiatan sektor jasa keuangan. Dengan adanya peningkatan investasi, kita dapat membangun masyarakat yang produktif, sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pengurangan kesenjangan pendapatan," katanya.

Lebih lanjut Gubernur DIY mengatakan, program percepatan ini perlu menjadi perhatian OJK DIY dalam mendorong sektor keuangan, untuk berani 'taking-risks' yang diperhitungkan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan dana-dana idle bisa dioptimalkan untuk investasi.

Sultan juga mengatakan, OJK DIY hendaknya mendorong terlaksananya program ini, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata, partisipatif dan inklusif. Harapan ini sejalan dengan program Pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah, guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Peningkatan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan pembiayaan sektor ekonomi prioritas, akan mendorong sustainable growth, dan tercapainya struktur ekonomi DIY yang lebih solid," kata Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan, keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor OJK sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas pejabat publik pemimpinnya.

Menurut dia, OJK harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pemangku kepentingan di daerah. Dengan demikian sinergi yang baik antar pihak akan mendukung lingkungan kerja yang kondusif inovatif dan produktif.

"Saat ini percepatan ekonomi DIY lebih besar dari Jawa Tengah. Ini didorong peningkatan mobilitas masyarakat dan terjaganya daya beli masyarakat. Namun, ini jangan sampai membuat kita terlena. Masih besar peluang dan momentum yang bisa kita manfaatkan untuk mendorong perekonomian agar lebih optimal," kata Inarno.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan: Harmonisasi Pemda dan OJK perluas ekspansi sistem keuangan DIY