Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menilai tindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan pembunuhan dan pembakaran warga sipil di Kabupaten Paniai, Papua Tengah sebagai bentuk kekerasan yang tidak manusiawi serta melanggar nilai-nilai serta prinsip hak asasi manusia.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Kamis, mengatakan tindakan tersebut juga mendapat kecaman secara nasional dan internasional sehingga pihaknya memberi perhatian pada kasus tersebut.
"Untuk itu kami berharap kepolisian daerah (Polda) Papua untuk melakukan proses penegakan hukum secara cepat tepat jujur dan terbuka serta adil sesuai prinsip HAM," katanya.
Menurut Ramandey, para pelaku harus ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjawab keresahan masyarakat serta memberikan rasa adil kepada keluarga korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM Papua: Tindakan OPM membakar warga Paniai tidak manusiawi
Berita Lainnya
Lapas Wirogunan dijadikan "role model" pelayanan berbasis HAM
Jumat, 18 Oktober 2024 16:48 Wib
Komnas HAM mendorong pemerintah terus upayakan hapus hukuman mati
Kamis, 10 Oktober 2024 12:07 Wib
Komnas HAM: Direktorat PPA dan PPO Polri sangat dibutuhkan
Jumat, 27 September 2024 12:14 Wib
Dirjen HAM sebut revisi UU SPPA perlu untuk memperjelas aturan bagi ABH
Minggu, 15 September 2024 13:40 Wib
Turki berupaya pulangkan jenazah aktivis HAM yang dibunuh Israel
Minggu, 8 September 2024 15:29 Wib
Liga Inggris: Manchester City bekap West Ham
Minggu, 1 September 2024 17:28 Wib
Liga Inggris: Manchester United lawan Liverpool, adu kekpuatan
Sabtu, 31 Agustus 2024 11:48 Wib
Liga Inggris: Liverpool kontra West Ham, Brighton lawan Wolves, laga menarik
Jumat, 30 Agustus 2024 7:00 Wib