UKT gotong royong mencegah mahasiswa Indonesia putus kuliah

id ukt,ukt ui,uang kuliah tunggal,ukt gotong royong,kenaikan ukt,universitas indonesia,feb ui,kemendikbudristek

UKT gotong royong mencegah mahasiswa Indonesia putus kuliah

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto di Depok, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). (ANTARA/FEB UI)

Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto menyatakan pendidikan harus dibangun secara bergotong royong sehingga mencegah mahasiswa berhenti kuliah, termasuk mengenai masalah biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“FEB UI berkomitmen tidak boleh ada satupun mahasiswa yang tidak bisa meneruskan sekolah karena alasan biaya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Teguh menuturkan banyak mahasiswa FEB UI yang termasuk penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga sekaligus sejalan dengan prinsip inklusi yaitu bahwa pendidikan berkualitas untuk semua kalangan.

Ia mengatakan terkait UKT pemerintah sudah mengeluarkan acuan melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Teguh menilai aturan terbaru tersebut memberikan panduan yang lebih baik dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, karena turut mengatur batas atas penetapan UKT berdasarkan student unit cost.

Adapun batas atas yang ditetapkan peraturan pemerintah tersebut, kata dia, sebenarnya di bawah standar FEB UI yakni maksimal Rp17,5 juta per semester pada 2023. Namun dengan mengacu aturan baru itu maka batas atas UKT S1 di FEB UI ditekan menjadi Rp14,65 juta.

“Yang terjadi beberapa universitas berlomba-lomba untuk menaikkan UKT sampai batas atas, sehingga ini yang diresahkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Teguh melanjutkan ada pula mahasiswa yang dikenai UKT Rp500 ribu atau Rp1 juta per semester, karena bergantung pada pendapatan serta penjelasan terkait kondisi orang tua/penanggung biaya serta mengacu pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak orang tua mahasiswa terkait.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UI: UKT gotong royong penting cegah mahasiswa berhenti kuliah

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024