Tembus Rp40 miliar, transaksi judi online di kalangan menengah atas

id Hadi Tjahjanto ,Menko Polhukam ,Judi online ,Satgas judi online ,Pinjol,Transaksi judi daring,Transaksi judi daring mene

Tembus Rp40 miliar, transaksi judi online di kalangan menengah atas

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam RI, Rabu (19/6/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan, rata-rata transaksi judi online (daring, red) di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp40 miliar.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp40 miliar," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu.



Sedangkan nilai transaksinya judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata rata berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000.

Masih berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.



Hal tersebut yang menurut Hadi membuat tingginya penggunaan jasa peminjaman online atau pinjol lantaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bermain judi online.

"Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol," kata Hadi.



Karenanya, Hadi memastikan satgas judi online akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan itu.

Hadi menjelaskan, dalam satu sampai dua minggu ke depan satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online.

Pertama, pihaknya akan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko: Transaksi judi daring kalangan menengah atas capai Rp40 miliar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024