Pemkab Bantul tugaskan Jaga Warga menjaga keamanan dan keistimewaan DIY

id Jaga Warga ,Jaga keamanan dan ketertiban ,Keistimewaan DIY

Pemkab Bantul tugaskan Jaga Warga menjaga keamanan dan keistimewaan DIY

Pengukuhan kelompok Jaga Warga di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menugaskan kelompok Jaga Warga yang telah dibentuk di setiap pedukuhan daerah ini menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengembangkan keistimewaan DIY.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat, mengatakan, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jaga warga juga bertugas melestarikan dan menjaga keistimewaan DIY, seperti amanat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai pemrakarsa Jaga Warga.

"Jaga Warga ini bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga melestarikan dan mengembangkan keistimewaan DIY, serta menjaga jika ada ancaman-ancaman terhadap keistimewaan DIY," kata Bupati Abdul Halim saat mengukuhkan kelompok Jaga Warga.

Hal tersebut karena Kabupaten Bantul menjadi bagian penting dalam keistimewaan DIY dan menjadi salah satu pintu gerbang keistimewaan karena Bantul memiliki berbagai budaya dan adat istiadat tradisi yang istimewa.

Bupati Bantul juga berharap setelah dilakukan pengukuhan ini, kelompok Jaga Warga bisa langsung melakukan kegiatan demi terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan salah satu tujuan dibentuknya kelompok Jaga Warga adalah tumbuhnya partisipasi masyarakat di tingkat pedukuhan.

Dia berharap Jaga Warga juga dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan elemen-elemen lain di pedukuhan, kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten.

"Kami harap jaga warga ini akan mampu menjadi salah satu lembaga yang bisa berkolaborasi dengan berbagai elemen lain, sehingga mampu mewujudkan Bantul yang harmonis sejahtera dan berkeadilan," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Jati Bayu Broto menambahkan saat ini telah memfasilitasi terbentuknya kelompok Jaga Warga di 873 dari 933 pedukuhan di Bantul sehingga masih kurang 60 pedukuhan yang akan dibentuk secara bertahap.

"Saat ini dikukuhkan sebanyak 84 kelompok Jaga Warga, terdiri atas 27 kelompok dari wilayah Kecamatan Banguntapan, 41 kelompok dari Kecamatan Imogiri, dan 16 kelompok dari Kecamatan Sanden," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024