Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut bahwa "Tuwanggana" (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) memiliki peran strategis menjadi wahana penghubung antara aspirasi warga dan penyelenggaraan roda pemerintahan di kalurahan (setingkat desa).
"Tuwanggana hadir sebagai wadah masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam proses pembangunan bersama pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat menjadi nyata dan terukur dalam setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita jalankan," kata Harda saat mengukuhkan pengurus dan anggota Tuwanggana Kabupaten Sleman masa bakti 2025 - 2030 di Pendopo Parasamya Sleman, Senin.
Tuwanggana merupakan nama baru untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggantikan nomenklatur sebelumnya seperti LPMK (LPM Kalurahan), sebagai mitra kerja pemerintah kalurahan untuk menyerap aspirasi, menggerakkan partisipasi warga, dan mengawal pelaksanaan program keistimewaan yang dibiayai Dana Keistimewaan (Danais)
Pengukuhan ini diawali dengan pelantikan pengurus Tuwanggana Kabupaten Sleman oleh Wakil Ketua Parukunan Tuwanggana DIY Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK).
Harda mengatakan pelantikan dan pengukuhan Tuwanggana ini adalah representasi dari kekuatan sosial yang berada di masyarakat.
"Saya harap para pengurus mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas, menyerap keinginan serta kebutuhan masyarakat, dan kemudian menyampaikannya dengan tepat kepada pihak kalurahan untuk ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang sesuai kebutuhan riil di lapangan," katanya.
Adapun tanggung jawab Tuwanggana ini sebagaimana dalam keputusan Bupati Sleman memiliki tugas dalam pembinaan dan pengembangan kelembagaan, penyerapan aspirasi, dana dan informasi, serta menggerakkan program masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
