Pemerintah tengah merumuskan insentif ASN pindah ke IKN

id Azwar Anas, ASN, IKN

Pemerintah tengah merumuskan insentif ASN pindah ke IKN

Menteri PANRB Azwar Anas memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah merumuskan insentif anggaran hingga percepatan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, yang membahas pemindahan ASN ke IKN.

"Ya tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan," kata Azwar Anas di Jakarta, Senin.

Azwar mengaku belum bisa mengumumkan besaran insentif anggaran untuk ASN, karena hal itu masih dikaji ulang bersama Menteri Keuangan. Namun, dia mengatakan pemberian insentif serupa layaknya pemberian insentif bagi dokter yang bekerja di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Dalam pemberian insentif, kata Azwar, pemerintah juga menghitung biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.
 

Adapun Azwar mengatakan tahapan pemindahan ASN ke IKN, terbagi menjadi jangka pendek, menengah, dan masa depan yaitu untuk periode 2030-2034 dan seterusnya.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah rumuskan insentif bagi ASN pindah ke IKN
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024