Jakarta (ANTARA) - Ponsel pintar OPPO Reno12 tercatat sudah memenuhi ketentuan perihal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut keterangan pers perusahaan pada Senin, dua gawai baru dalam seri OPPO Reno12 terdaftar dengan nomor model CPH2629 dan CPH2625 di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut informasi yang disiarkan di situs web resmi pemerintah, OPPO Reno12 Pro 5G memiliki nilai TKDN 36,35 persen dan OPPO Reno12 5G sebesar 36,65 persen.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, industri wajib memenuhi TKDN hingga 35 persen untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet.
Karena sudah memenuhi ketentuan TKDN dan sertifikasi produk, ponsel pintar seri OPPO Reno12 dapat segera diluncurkan di pasar Indonesia.
Perusahaan menyatakan bahwa selain menjanjikan kemampuan fotografi unggul, perangkat seri OPPO Reno12 dibekali dengan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) generatif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OPPO Reno12 penuhi ketentuan TKDN, siap meluncur di Indonesia