Indonesia raup investasi Rp2 triliun dari WNA penerima Golden Visa

id Golden Visa,Imigrasi,Kemenkumham

Indonesia raup investasi Rp2 triliun dari  WNA penerima Golden Visa

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menjawab pertanyaan wartawan usai peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan investasi senilai Rp2 triliun dari 300 warga negara asing (WNA) yang menerima Golden Visa.

“Harapan kita ini bisa memberikan dampak kepada ekonomi, dari 300 yang sudah mendapatkan Golden Visa itu investasi yang masuk Rp2 triliun dan tentunya di sini akan terus bertambah,” kata Silmy ditemui usai peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Silmy, 300 WNA yang sudah diberikan Golden Visa itu meliputi berbagai macam kategori, baik yang didaftarkan melalui perusahaan maupun perorangan, termasuk juga talenta global seperti pendiri Chat GPT Samuel Altman dan pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong.

Sementara itu, terkait sektor investasi yang diprioritaskan, Silmy mengatakan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo. Namun demikian, pemerintah tetap memperhatikan semua sektor yang ada.

“Saat ini yang sedang menjadi peluang itu industri hilir dari komoditas asli Indonesia. Apakah itu di nikel, apakah itu di logam, terus kemudian juga perkebunan, industri turunannya. Atau ke depan ini ‘kan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu arahnya pangan dan energi. Nanti kita fokuskan,” ujarnya.

Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 1.000 penerima Golden Visa. Di samping kuantitas, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas penerima visa jenis baru tersebut.

“Memang harus selektif. Tadi, Bapak Presiden juga bilang ‘kan bahwa harus selektif, harus good quality travelers (pelintas berkualitas baik),” kata Silmy.

Lebih lanjut, sebagaimana keterangan tertulisnya, Silmy menjelaskan bahwa jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global, dan Tokoh Dunia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi: RI raih investasi Rp2 triliun dari WNA penerima Golden Visa
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024