Sleman menambah satu unit TPST atasi permasalahan sampah

id TPST Donokerto ,DLH Kabupaten Sleman ,Sleman

Sleman menambah satu unit TPST atasi permasalahan sampah

Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menambah satu unit tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) guna mengatasi permasalahan sampah rumah tangga di wilayah itu.

"Setelah membangun TPST Tamanmartani dan TPST Sendangsari, saat ini kami juga membangun satu unit lagi TPST di Donokerto, Kapanewon (Kecamatan) Turi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani di Sleman, Senin.



Menurut dia, pembangunan TPST Donokerto yang dianggarkan senilai Rp11,57 miliar tersebut saat ini memasuki proses lelang rekanan yang akan mengerjakan proyek.

"Diharapkan proses lelang ini berjalan lancar, sehingga pembangunan TPST Donokerto dapat segera dilaksanakan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya terus menambah TPST untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sleman, meskipun sudah memiliki dua unit TPST, volume sampah yang belum tertangani masih cukup tinggi.

Epiphana mengakui bahwa penanganan sampah rumah tangga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan sampai saat ini, diharapkan dengan dibangunnya TPST Donokerto, dapat membantu mengurai permasalahan sampah.

"Saat ini yang bisa kami lakukan meminta keringanan ke Pemerintah Provinsi DIY agar bisa membuang ke TPA Piyungan, Bantul, dan sudah diizinkan membuang sebanyak 1.000 ton sampah," katanya.



Ia mengatakan kuota tersebut masih kurang, karena di Sleman masih ada 980 ton yang belum terkelola, sehingga lama menumpuk di beberapa titik, di antaranya di TPST Sendangsari Minggir dan Tamanmartani maupun TPS 3R.

"Meski demikian, penambahan kuota tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek agar sampah dapat terkelola dengan baik dan fasilitas yang ada bisa fokus mengelola sampah yang baru. Penambahan kuota ini untuk menghabiskan tumpukan sampah lama yang sulit diolah di TPST," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024