Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung pemenuhan hak bagi ibu pekerja terutama terkait hak ibu menyusui melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 38 Tahun 2015 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
"Kebijakan ini juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 444/ 6804 tentang Dukungan ASI Eksklusif," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada kegiatan Pelatihan Manajemen ASI Perah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa.
Ia mengatakan, bukti konkret dari dukungan Pemkab Sleman dapat dilihat dari tersedianya ruang laktasi di 17 kapanewon (kecamatan), 25 puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman.
"Pemkab Sleman juga terus mendorong seluruh pihak termasuk badan usaha komersil untuk menyediakan fasilitas laktasi di bangunan usaha dan ruang publik," katanya.
Acara yang diselenggarakan oleh Sanggar ASI tersebut dihadiri oleh 140 ibu yang merupakan pengurus Taman Pengasuhan Anak (Daycare) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bupati Sleman juga menyampaikan apresiasi kepada PT Sanggar ASI Indonesia yang telah memberikan perhatian dan dukungan bagi kesehatan bayi dan ibu menyusui.
Menurut dia, menyusui menjadi hak setiap ibu termasuk ibu pekerja. Ibu pekerja yang memiliki anak mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam memberikan nutrisi terbaik bagi buah hatinya melalui pemberian ASI.
"Kesuksesan pemberian ASI ini juga perlu diteruskan dengan tata cara pemberian ASI baik secara langsung maupun ASI perah," katanya.
Kustini mengatakan, semua pihak memiliki tanggung jawab melindungi dan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anak-anaknya.
"Pemberian ASI dengan tata cara yang benar harus dikampanyekan baik kepada para pengasuh bayi maupun keluarga terdekat dari ibu menyusui sehingga proses menyusui dapat berlangsung lancar hingga kurun waktu dua tahun," katanya.
Bupati Sleman pada kesempatan itu mengajak seluruh peserta pelatihan untuk menciptakan rantai dukungan menyusui yang mencakup pada keluarga, ruang kerja, lingkungan akademis, komunitas, dan semua lapisan masyarakat.
Pendiri Sanggar ASI Raisika mengatakan Pekan Menyusui Dunia diperingati sebagai seruan edukasi dan dukungan bagi Ibu menyusui. Momentum ini diperingati setiap 1 hingga 7 Agustus.
Sementara itu, Pelatihan Manajemen ASI Perah dilaksanakan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Sleman.
"Harapannya para pendidik-pengasuh di taman pengasuhan anak paham dan terampil bagaimana melakukan manajemen ASI perah atau ASIP meliputi cara penyimpanan, penyajian ASIP, hingga cara memberikan ASI perah ke bayi dengan baik dan benar," katanya.
Menurut dia, pemahaman dan keterampilan dari pelatihan ini tak hanya bermanfaat untuk ibu dan bayi, tetapi juga meningkatkan kompetensi para pendidik di taman pengasuhan anak, serta meningkatkan nilai budaya institusi taman pengasuhan anak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman dukung pemenuhan hak menyusui ibu pekerja
Berita Lainnya
Olahan ASI perah jadi bubuk ramai di medsos, ini respons IDAI
Jumat, 10 Mei 2024 0:09 Wib
Ini kiat ibu menyusui agar lancar berpuasa
Senin, 18 Maret 2024 15:05 Wib
Menyusui cukup 15-30 menit, pinta dokter
Senin, 8 Januari 2024 5:02 Wib
Bupati Sleman buka "Srawung lan Sinau ASI" peringati Pekan Menyusui Sedunia
Rabu, 3 Agustus 2022 15:20 Wib
Wiku: Vaksin COVID-19 dapat diberikan ke ibu hamil dan menyusui
Rabu, 11 Agustus 2021 0:27 Wib
Ibu positif COVID-19 dengan gejala ringan boleh "skin to skin" saat menyusui
Jumat, 6 Agustus 2021 15:31 Wib
Amankah vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui?
Sabtu, 6 Maret 2021 19:39 Wib
Jubir COVID-19 : Kekebalan kelompok lindungi ibu hamil-menyusui dari COVID-19
Selasa, 26 Januari 2021 16:43 Wib