Pemkab Sleman mendukung pemenuhan hak menyusui ibu pekerja

id Pekan menyusui dunia,Hak ibu menyusui ,Hak ibu pekerja ,Bupati Sleman ,Sleman

Pemkab Sleman mendukung pemenuhan hak menyusui ibu pekerja

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menghadiri peringatan Pekan Menyusui Dunia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (6/8/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung pemenuhan hak bagi ibu pekerja terutama terkait hak ibu menyusui melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 38 Tahun 2015 tentang Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

"Kebijakan ini juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 444/ 6804 tentang Dukungan ASI Eksklusif," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada kegiatan Pelatihan Manajemen ASI Perah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa.

Ia mengatakan, bukti konkret dari dukungan Pemkab Sleman dapat dilihat dari tersedianya ruang laktasi di 17 kapanewon (kecamatan), 25 puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman.

"Pemkab Sleman juga terus mendorong seluruh pihak termasuk badan usaha komersil untuk menyediakan fasilitas laktasi di bangunan usaha dan ruang publik," katanya.



Acara yang diselenggarakan oleh Sanggar ASI tersebut dihadiri oleh 140 ibu yang merupakan pengurus Taman Pengasuhan Anak (Daycare) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bupati Sleman juga menyampaikan apresiasi kepada PT Sanggar ASI Indonesia yang telah memberikan perhatian dan dukungan bagi kesehatan bayi dan ibu menyusui.

Menurut dia, menyusui menjadi hak setiap ibu termasuk ibu pekerja. Ibu pekerja yang memiliki anak mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam memberikan nutrisi terbaik bagi buah hatinya melalui pemberian ASI.

"Kesuksesan pemberian ASI ini juga perlu diteruskan dengan tata cara pemberian ASI baik secara langsung maupun ASI perah," katanya.

Kustini mengatakan, semua pihak memiliki tanggung jawab melindungi dan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anak-anaknya.



"Pemberian ASI dengan tata cara yang benar harus dikampanyekan baik kepada para pengasuh bayi maupun keluarga terdekat dari ibu menyusui sehingga proses menyusui dapat berlangsung lancar hingga kurun waktu dua tahun," katanya.

Bupati Sleman pada kesempatan itu mengajak seluruh peserta pelatihan untuk menciptakan rantai dukungan menyusui yang mencakup pada keluarga, ruang kerja, lingkungan akademis, komunitas, dan semua lapisan masyarakat.

Pendiri Sanggar ASI Raisika mengatakan Pekan Menyusui Dunia diperingati sebagai seruan edukasi dan dukungan bagi Ibu menyusui. Momentum ini diperingati setiap 1 hingga 7 Agustus.

Sementara itu, Pelatihan Manajemen ASI Perah dilaksanakan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting di Indonesia khususnya di Kabupaten Sleman.

"Harapannya para pendidik-pengasuh di taman pengasuhan anak paham dan terampil bagaimana melakukan manajemen ASI perah atau ASIP meliputi cara penyimpanan, penyajian ASIP, hingga cara memberikan ASI perah ke bayi dengan baik dan benar," katanya.



Menurut dia, pemahaman dan keterampilan dari pelatihan ini tak hanya bermanfaat untuk ibu dan bayi, tetapi juga meningkatkan kompetensi para pendidik di taman pengasuhan anak, serta meningkatkan nilai budaya institusi taman pengasuhan anak.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman dukung pemenuhan hak menyusui ibu pekerja
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024