AHY sebut kepastian hukum tanah memicu realisasi investasi asing di IKN, Kaltim

id Menteri Atr/bpn, AHY, ikn, investasi asing, pemajuan pembangunan

AHY sebut kepastian hukum tanah memicu realisasi investasi asing di IKN, Kaltim

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat membagikan sertifikat tanah pada salah satu warga di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kepastian hukum atas tanah menjadi suatu hal yang penting guna mempercepat sekaligus menarik minat investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita membutuhkan foreign direct investment untuk bisa mempercepat proses pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang memang diperlukan. Oleh karena itu, kami kementerian ATR/BPN harus juga memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah," kata AHY saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu.

Dirinya mengatakan, untuk mengakselerasi realisasi investasi asing di IKN, pihaknya telah memetakan berbagai area di wilayah ibu kota baru tersebut, seperti kontur tanah, kondisi geografis, demografi, serta keadaan masyarakat sekitar.



Pemetaan itu  dapat membantu Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AHY: Kepastian hukum tanah pacu realisasi investasi asing di IKN
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024