Anggota Fraksi PKB DPRD Kulon Progo dukung Muhaimin sebagai Ketum PKB

id Muktamar PKB,PKB,Fraksi PKB,Kulon Progo,Titik Wijayanti

Anggota Fraksi PKB DPRD Kulon Progo dukung Muhaimin sebagai Ketum PKB

Anggota Fraksi PKB DPRD Kulon Progo Titik Wijayanti. (ANTARA/HO-Dokumen Fraksi PKB DPRD Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Titik Wijayanti mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB Periode 2024-2029 pada Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 mendatang di Bali.

"Kami selaku anggota Fraksi PKB DPRD Kulon Progo sangat mendukung Gus Muhaimin untuk  menjadi Ketua Umum PKB kembali karena beliau sosok yang sangat kami butuhkan untuk memimpin PKB," kata Titik Wijayanti dalam rilisnya di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan kemampuan Gus Muhaimin sangat baik dalam berkomunikasi di intenal maupun eksternal. PKB menjadi partai besar karena tangan dinginnya membesarkan partai ini.

"Gus Muhaimin lah yang kami sangat butuhkan, hingga partai PKB bisa menambah suara dan kursi di setiap perhelatan pesta demokrasi contoh seperti pileg kemarin. PKB  Bangkit,Solid,Menang," kata Titik Wijayanti dari Daerah Pemilihan I (Wates,Temon dan Panjatan) ini.

Srikandi PKB Kulon Progo ini juga mengatakan Gus Muhaimin memberikan tauladan dalam memperjuangkan kemajuan masyarakat. Bagaimana PKB harus bermanfaat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami di DPRD Kulon Progo tidak henti-hentinya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kulon Progo," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kulon Progo Sihabudin mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno tentang Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 mendatang di Bali, PKB Kulon Progo sepakat bulat dan satu komando meminta dan mendukung Gus Muhaimin sebagai Ketum DPP PKB dalam Muktamar 2024 nanti.

"Pertimbangannya tentu tidak lepas dari prestasi beliau yang membanggakan. Di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar, PKB pada Pemilu 2024 berhasil mencapai keberhasilan tertinggi dan terbaik dalam sejarah PKB sejak berdiri tahun 1998, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota se-DIY," kata Sihabudin.