Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa banyak peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin melakukan bunuh diri.
"Kita juga pernah kan melakukan screening mental terhadap para PPDS ini dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri. Jadi, ini sudah fenomena yang besar yang terjadi," ungkap Menkes di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Kamis.
Adapun, kedatangan Menkes di Istana Wapres dalam rangka mendampingi Wapres Ma'ruf Amin menerima Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan Teladan, dan Kader Berprestasi Tahun 2024.
Menkes merespons kasus kematian seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan.
Oleh karena itu, Menkes meminta semua pihak agar menghentikan praktik perundungan, termasuk pada profesi dokter. Menurutnya, perundungan dapat mengakibatkan hidup seseorang jadi tertekan.
"Di sini saya mengajak sebenarnya semua sektor agar yuk kita hentikan, kita putuskan kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk berdampak buruk di profesi yang sangat mulia kedokteran. Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu, hidupnya ditekan," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes ungkap banyak peserta PPDS yang ingin bunuh diri
Berita Lainnya
DP3 Sleman bantu petani praktikan budi daya cabai sehat
Selasa, 22 Oktober 2024 11:36 Wib
Istana sebut tamu negara mulai datang pada Sabtu
Jumat, 18 Oktober 2024 15:48 Wib
Budi Gunawan hadir pada pembekalan calon menteri di Hambalang
Rabu, 16 Oktober 2024 13:34 Wib
Kemenkominfo meluncurkan prangko seri 150 tahun Perhimpunan Pos Sedunia
Senin, 14 Oktober 2024 12:03 Wib
Menkominfo membuka pameran foto "Legasi Jokowi 2014-2024"
Sabtu, 12 Oktober 2024 5:37 Wib
Menhub sebut Tol Laut inisiasi Presiden Jokowi untuk angkutan logistik wilayah 3TP
Selasa, 1 Oktober 2024 5:32 Wib
Pemerintah AS komitmen mendukung ekonomi digital di Indonesia
Kamis, 26 September 2024 15:38 Wib
Dinkes Kulon Progo selenggarakan bimtek keamanan pangan untuk SPP-IRT
Rabu, 25 September 2024 10:04 Wib