Kerja sama RS Kemenkes-FK mencegah masalah peserta PPDS di Indonesia

id Kemenkes,Ppds,Menkes budi gunadi sadikin

Kerja sama RS Kemenkes-FK mencegah masalah peserta PPDS di Indonesia

Tangkapan layar-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta pada Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Hana Kinarina)

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kerja sama berbagai rumah sakit (RS) Kemenkes dengan fakultas kedokteran (FK) dapat mencegah masalah seputar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mulai dari senioritas, perundungan hingga pungutan dana tak resmi.
 
“Sekarang kami ingin memperbaiki tata kelolanya, saya bilang sama Pak Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) dan sudah setuju, tinggal di bawahnya saja masih ngotot-ngototan, harus ada kerja sama antara RS Kemenkes dengan FK, supaya mereka bisa tanda tangan kontrak dengan kami,” kata Menkes Budi usai Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat.
 
Dengan kerja sama antar-dua kementerian tersebut, pihaknya dapat mengawasi hak-hak mahasiswa PPDS selama menjalani masa tugas praktik dan jaga di rumah sakit, mulai dari jam kerja, pembayaran gaji, pemberian fasilitas penunjang seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja pada umumnya.
 
 
Pasalnya, tanpa kerja sama seperti sekarang ini, ia mengatakan mahasiswa PPDS seperti hanya menumpang praktik dan jaga di rumah sakit, termasuk RS Kemenkes karena pihaknya tidak memiliki payung hukum legal untuk mengintervensi apabila terjadi penyalahgunaan maupun penyelewengan terhadap mereka.
  
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes: Kerja sama RS Kemenkes-FK cegah masalah pada PPDS
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024