Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa organisasi profesi kedokteran harus menjadi motor untuk menghapus perundungan, utamanya yang belakangan marak terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Ke depan teman-teman sebagai pengurus organisasi profesi kedokteran, khususnya dokter-dokter spesialis, menurut saya mereka harus mulai membenahi dirinya, mudah-mudahan juga mereka menjadi motor untuk memperbaiki kondisi (perundungan) ini," kata Melki di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pimpinan organisasi profesi kedokteran memiliki peran sangat penting untuk sama-sama bergerak menghapus budaya perundungan di dunia kedokteran.
"Karena salah satu faktor penting adalah bagaimana dokter-dokter senior yang ada di pimpinan organisasi profesi ini, atau para senior yang sangat dihormati ini, mereka juga bergerak untuk mengubah ini," ujar dia.
Ia menegaskan mesti ada satu kelompok yang menjadi pionir menghapus perundungan agar kejadian seperti yang dialami oleh mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma Lestari yang diduga meninggal akibat perundungan, tidak terjadi kembali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Organisasi profesi kedokteran harus jadi motor hapus perundungan
Berita Lainnya
Kemendikbud diminta ikut tangani dugaan kasus PPDS Undip
Jumat, 6 September 2024 5:39 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Kemenkes menemukan permintaan uang dari senior ke peserta PPDS Aulia Risma
Senin, 2 September 2024 6:54 Wib
Menkes serius mendorong dugaan perundungan PPDS Undip diproses hukum
Rabu, 28 Agustus 2024 16:11 Wib
Undip Senarang persilakan investigasi tewasnya mahasiswi PPDS
Jumat, 23 Agustus 2024 21:09 Wib
Pemerintah diminta segera lakukan reformasi pendidikan kedokteran di Indonesia
Minggu, 18 Agustus 2024 5:55 Wib
Undip Semarang harus buka diri untuk penyelidikan kasus kematian peserta PPDS
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:23 Wib
Kerja sama RS Kemenkes-FK mencegah masalah peserta PPDS di Indonesia
Sabtu, 17 Agustus 2024 14:15 Wib