Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menerima penghargaan tertinggi dari pemerintah Palestina, Grand Collar Order of the State of Palestine, yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina Riyad Al Maliki di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan konsisten Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk kemerdekaan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Mahmoud Abbas setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi.
"Utusan Khusus menyampaikan penghargaan yang sangat tinggi dari Presiden Mahmoud Abbas kepada Presiden Republik Indonesia atas posisi Indonesia yang konsisten untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina," ujar Retno.
Selain memberikan penghargaan, Utusan Khusus juga menyampaikan ucapan selamat dari Presiden Abbas kepada Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia atas peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia.
Presiden Mahmoud Abbas mengapresiasi peran penting Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk advokasi Indonesia untuk gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan solusi dua negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi terima penghargaan tertinggi dari pemerintah Palestina
Berita Lainnya
Sekjen: Projo siap berubah menjadi partai
Rabu, 18 Desember 2024 15:36 Wib
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 12:43 Wib
Bahlil mengumumkan susunan lengkap pengurus Golkar tanpa nama Jokowi
Kamis, 7 November 2024 19:02 Wib
RK bertemu Prabowo dan Jokowi menjadi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 4:45 Wib
MPR mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Minggu, 20 Oktober 2024 11:21 Wib
Wapres China sampaikan salam Xi Jinping pada Jokowi
Sabtu, 19 Oktober 2024 21:09 Wib
Presiden Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:38 Wib
Presiden Jokowi apresiasi keberadaan Pusat Riset Genomik Pertanian di Sumut
Rabu, 16 Oktober 2024 16:36 Wib