PHK di Indonesia capai 45 ribu tenaga kerja, simak penjelasan pemerintah

id phk,ketenagakerjaan,kemnaker

PHK di Indonesia capai 45 ribu tenaga kerja, simak penjelasan pemerintah

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri ketika ditemui wartawan di sela-sela Naker Fest 2024 di Jakarta, Jumat (23/8/2024) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 sejauh ini telah mencapai 45 ribu yang disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan bersaing dalam situasi saat ini.

"45.762 per hari ini tanggal 23 Agustus, tetap didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan. Di-zoom lagi sektor tekstil, garmen, alas kaki," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri ketika ditemui di sela-sela Naker Fest 2024 di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan berdasarkan data yang diterima Kemnaker dari Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, kejadian PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat.

Jumlah itu naik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan perbandingan antara periode yang sama tahun lalu memperlihatkan kenaikan sekitar 5.000 jumlah PHK, katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Capai 45 ribu, Kemnaker jelaskan beberapa faktor penyebab PHK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024