Kendari (ANTARA) - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang nelayan diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di Perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Napitupulu saat dihubungi di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa pelaku nelayan berinisial AN (43) itu ditangkap atas dugaan sebagai pembuat dan pengguna bahan peledak untuk menangkap ikan, pada Kamis (5/9) lalu dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Pelaku diamankan saat personel sedang melakukan patroli rutin," kata Faisal.
Dia menyebutkan bahwa dari penangkapan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk bakar, satu buah jaring, dan satu buah jeriken tempat bom ikan tersebut.
"Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, " ujarnya.
Faisal mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapat untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca. Setelah dirakit, bahan peledak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.
Berita Lainnya
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia
Jumat, 13 September 2024 5:29 Wib
Polda DIY minta personel jaga netralitas menjelang Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 22:31 Wib
Densus 88 Antiteror memperkuat wawasan kebangsaan eks anggota JI
Selasa, 10 September 2024 9:19 Wib
Polda DIY ungkap 3 hektare ladang ganja di Gayo Lues Aceh
Jumat, 6 September 2024 12:31 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Bejat, guru SD hamili muridnya
Jumat, 30 Agustus 2024 17:07 Wib
Polisi jadwal ulang panggil pesohor Aaliyah Massaid, soal pencemaran nama baik
Kamis, 29 Agustus 2024 12:23 Wib
Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Selasa, 27 Agustus 2024 12:42 Wib