Kendari (ANTARA) - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang nelayan diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di Perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Napitupulu saat dihubungi di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa pelaku nelayan berinisial AN (43) itu ditangkap atas dugaan sebagai pembuat dan pengguna bahan peledak untuk menangkap ikan, pada Kamis (5/9) lalu dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
"Pelaku diamankan saat personel sedang melakukan patroli rutin," kata Faisal.
Dia menyebutkan bahwa dari penangkapan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk bakar, satu buah jaring, dan satu buah jeriken tempat bom ikan tersebut.
"Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, " ujarnya.
Faisal mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapat untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca. Setelah dirakit, bahan peledak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.
Berita Lainnya
JPW meminta Polda DIY kembali gencarkan razia cegah kejahatan jalanan
Minggu, 13 Oktober 2024 13:20 Wib
Polda DIY dan Polres Kulon Progo gelar bakti sosial di Kalirejo
Rabu, 9 Oktober 2024 15:25 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua orang tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:29 Wib
Polda Jateng gagalkan penyelundupan 12 kg sabu asal Malaysia
Senin, 30 September 2024 13:01 Wib
Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa Polda Jateng
Jumat, 27 September 2024 17:55 Wib
BNN gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh
Selasa, 17 September 2024 16:35 Wib
34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang jalani pemeriksaan
Selasa, 17 September 2024 15:58 Wib
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 21 pekerja migran Indonesia
Jumat, 13 September 2024 5:29 Wib