Bali (ANTARA) - Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP sebagai tersangka atas manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.
"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujar Arya melalui keterangan yang diterima di Bali, Jumat.
Arya menyampaikan bahwa terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya.
Kementerian BUMN selalu berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan.
Arya menyebut pihaknya selalu bekerja untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan agar transformasi BUMN benar-benar terwujud.
"Ini bukan yang pertama kali BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi. Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain," katanya.
Terkait dengan penetapan AP sebagai tersangka yang melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan, Arya menyebut bahwa ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dilaporkan Kementerian BUMN kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih lanjut, hasil laporan dari BPK ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma bagian dari bersih-bersih BUMN
Berita Lainnya
PSSI perketat penonton timnas pada November demi keamanan
Rabu, 11 September 2024 20:12 Wib
PSSI tengah mendekati dua pemain naturalisasi
Rabu, 3 April 2024 2:20 Wib
PSSI tak tahu alasan penolakan Israel baru disuarakan belakangan
Minggu, 26 Maret 2023 20:13 Wib
Bagi-bagi bantuan kemasan, Erick Thohir ingin UMKM Jakarta naik kelas
Senin, 14 Februari 2022 12:04 Wib
Kementerian BUMN menggenjot pembiayaan usaha ultra mikro di DIY
Jumat, 17 Desember 2021 18:33 Wib
Kementerian BUMN mengajak ibu-ibu Tanah Abang bergabung ke Program Mekaar
Sabtu, 2 Oktober 2021 15:41 Wib